Uang Belanja Suami Tak Mencukupi, Wanita Asal Lamongan ini Buka Layanan Sex Threesome


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, kembali membongkar praktek prostitusi online  yang  melibatkan  wanita di bawah umur.
Petugas  berhasil  mengamankan  lrsyadul  lb ad  lla  alias  lrsya,  wanita   23   tahun,   as al Kec amatan Tikung Kabupaten Lamongan yang tinggal di rumah kos di Jalan Dr  Soediro Husodo, Randu Agung, Gresik.
Selain lrsya, petugas juga mengamankan seorang remaja wanita yang masih berusia 16 tahun, lK (16), asat Jagiran Surabaya. Selain melayani prostitusi online, mereka juga memberikan layanan bertiga atau three some.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka (lrsya) diduga menaw arkan layanan tersebut melalui sebuah grup di facebook sejak tiga bulan yang lalu.
Shinto menambahkan, tersangka sebenarnya menaw arkan dirinya sendiri untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Namun  beberapa  waktu  lalu,  lrsya  mendapatkan  pesanan dari seorang pria yang menginginkan melakukan hubungan percintaan dengan cara three some (bertiga ).
Mendapat tawaran tersebut, lrsya kemudian menawari lK untuk diajak  sebagai  pemuas nafsu pria hidung belang untuk bercinta bertiga. Dengan berbagai rayuan termasuk besaran tarif yang  akan  diterimanya,  lK pun akhirnya bersedia.
”Kepada pha yang membookngnya, tersangka meminta dibayar Rp 600 hbu. Bersama dengan korban, tota 1,2juta,” imbuh Shnto.
Selanjutnya, lrsya mengajak lK untuk  bertemu  dengan  pria  yang  memesannya  di  sebuah hotel di kawasan Surabaya Se latan. Saat mereka  tengah  melakukan  transaksi,  petugas da tang dan langsung meringkusnya.
Kepada petugas, lrsya mengaku jika dirinya baru tiga bulan menjalankan profesinya. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran sang suami tidak bisa memenuhi kebutuhannya sehari- hari.
Petugas  menetapkan  lrsya  sebagai  tersangka,  sementara  lK menjadi  saksi.
Kini lrsya berikut barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber : http://www.terasjatim.com/uang-belanja-suami-tak-mencukupi-wanita-asal-lamongan-ini-buka-layanan-sex-threesome/

0 Response to "Uang Belanja Suami Tak Mencukupi, Wanita Asal Lamongan ini Buka Layanan Sex Threesome"

Post a Comment